PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim menggelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (2/8/2023).
Giat sosialisasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Sutrisno diikuti oleh personil Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Pamekasan memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian ini dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.
Lanjut Kasihumas, untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri.
Iptu Sri Sugiarto menambahkan bahwa Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri sehingga anggota tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
Kasihumas Polres Pamekasan mengajak kepada seluruh jajaran Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran, sesuai dengan tugas pokoknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " ajaknya.