PAMEKASAN - Koramil 0826-05 Larangan melaksanakan acara cangkruan bersama dengan personel Polsek Larangan bertempat di rumah Kopka Syaiful Bahri di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (08/03/2023).
Kegiatan cangkruan dua institusi ini bertujuan untuk meningkatkan jalinan silaturahmi dan sinergitas TNI-Polri Kususnya Koramil 0826-05 Larangan dengan Polsek Larangan.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Kapten Chb Aman Karyoko mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara personel dari Koramil 0826-05 Larangan dengan anggota Polsek Larangan.
"Tujuan cangkruan ini untuk mempererat hubungan silaturahmi antar anggota Koramil 0826-05 Larangan dengan Polsek Larangan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri, " ucap Kapten Chb Aman Karyoko.
"Dengan adanya sinergitas yang kuat akan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas dilapangan karena kita akan selalu bergandengan dalam pelaksanaan tugas wilayah, " terangnya.
"Semoga dengan kegiatan seperti ini akan terus terjalin hubungan yang harmonis baik dilingkup bawah maupun di level pimpinan, "pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Danramil 0826-05 Larangan, Kapolsek Larangan, Wakapolsek beserta anggota, anggota Koramil 0826-05 Larangan, Pasi Intel Kodim 0826 Pamekasan serta Komandan Unit Intel Kodim 0826 Pamekasan beserta anggota.